7 Desember 2011

PENTINGNYA PENDIDIKAN KARAKTER



K
eunggulan suatu bangsa tidak bisa dilepaskan dari pendidikan. Demikian juga karakter pribadi seseorang, sebagian besar dibentuk oleh pendidikannya. Karena itu, untuk membentuk pribadi yang terdidik, yang bertanggung jawab, mutlak dibutuhkan pendidikan karakter. Di tingkat sekolah, kultur sekolah perlu dibangun pendidikan kepriibadian, karena kepribadian itu tidak hanya tumbuh dari dalam diri sendiri, tetapi juga dipengaruhi juga oleh berbagai macam interaksi.
Diyakini karakter unggullah yang akan membangkitkan sebuah bangsa. Dan pendidikan yang baik itu mampu memgubah karakter menjadi pribadi terdidik. Dalam beberapa tahun terakhir ini, kita berusaha mengubah paradigm pendidikan kita untuk lebih menonjolkan pembangunan karakter.
Potensi bangsa kita yang begitu besar adalah ibarat air dalam bendungan besar. Kita bisa memanfaatkannya untuk berbagai keperluan, seperti membangun turbin listrik, pengairan, mencuci, mandi, dan lain sebagainya.
Pendidikan karakter ini dibutuhkan sesuai dengan tujuan kita memanfaatkan potensi air yang besar ini, apakah akan digunakan untuk pembangkit lisrik, untuk mengairan, atau yang lainnya. Tapi kalau karakternya tidak dibentuk, maka potensi itu hanya tingal potensi. Seprti air  dalam kubangan karsasa yang tidak bermanfaat apa-apa.

Tiga tahap
Ada tiga tahapan yang harus diajarkan. Pertama, pendidikan yang disampaikan harus mampu menumbuhakan kesadaran, bahwa setiap manusia itu sama, yakni sebagai makhluk Tuhan. Kalau kesadaran atas kesamaan ini tumbuh, maka tidak aka nada perasaan sombong seolah-olah hanya dirinya sendiri yang benar, dan paling super. Sebaliknya akan muncul perasaan salaing menghargai dan saling menyayangi. Kesadaran sebagai makhluk Tuhan juga akan menumbuhkan kejujuran. Sebab, kita tidak akan berbohong di hadapan Tuhan.
Kedua, pendidikan harus menumbuhkan karakter keilmuan. Orang yang berilmu akan memiliki kepenasaran intelektual, sehingga ia bukan hanya cerdas secara pribadi, tapi juga bisa mencerdaskan kehidupannya dengan mampu mencari pilihan-pilihan hidup.
Ketiga, pendidikan harus mampu menumbuhkan karakter kecintaan dan kebanggaan terhadap bangsa. Dengan demikian, setiap individu diharapkan akan menjaga keutuhan bangsa dan memperpanjang kehormatan bangsa.
Dalam pelaksanaan proses belajar mengajar, ada tiga factor yang harus disempurnakan. Pertama, menyangkut materi atau bahan ajar. Kedua, metodologinya. Ketiga, para pelaku dan stakeholder-nya.
Materi atau bahan ajar meliputi penyempurnaan kurikulum dan fasilitas pembelajaran. Metodelogi, antara lain menyangkut pendekatan dalam penyampaian bahan ajar. Misalnya, para pendidik harus lebih menonjolkan kasih saying kepada para peserta didik. Semua anak didik harus diperlakukan sama, dan pendidik harus menghindari sikap-sikap marah dan emosional.
Dari sisi stakeholder, masyarakat juga harus mampu menciptakan school culture, yakni budaya sekolah dalam upaya membangun karakter yang terdidik tadi. Dalam hal kurikulum, pelaksanaan pendidikan karakter, tidak perlu melakukan perubahan kurikulum. Cukup memperkuat atau memperkaya saja. Setidaknya, ada empat mata pelajaran yang harus diperkaya, yakni Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), dan Bahasa Indonesia. Dalam PKn misalnya terkandung pilar kebangsaan yakni UUD 45, Pancasila, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
Matode pengajaran juga tidak harus diseragamkan karena metode pengajaran di lembaga-lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tentu berbeda dengan di sekolah menegah dan perguruan tinggi. Yang jelas, harus ditanamkan dulu kesadaran-kesadaran kognitif, afektif dan psikomotorik, sebelum kesadaran yang bersifat rasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar