5 November 2011

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI

(Uswatun Chasanah, Disampaikan pada seminar perkuliahan di  
Pasca Sarjana IAIN Sunan Ampel Surabaya pada tanggal 27 Januari 2011)

Anak Usia Dini adalah kelompok anak yang berada dalam proses pertumbuhan dan perkembangan. Pertumbuhan dan perkembangan anak meliputi: daya pikir, daya cipta, bahasa, komunikasi, yang tercakup dalam kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional, kecerdasan agama atau religius, sesuai dengan tingkat pertumbuhan dan perkembangan anak. Pertumbuhan dan perkembangan anak usia dini perlu diarahkan pada peletakan dasar- dasar yang tepat bagi pertumbuhan dan perkembangan manusia seutuhnya. Sosial emosional, bahasa dan komunikasi yang seimbang sebagai dasar pembentukan pribadi yang utuh, agar anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal. Untuk mewujudkan kepribadian anak yang utuh, maka diperlukan sebuah pendidikan yang tepat bagi anak usia dini.
Berkaitan dengan pendidikan untuk anak usia dini, maka, isu Pendidikan Anak Usia Dini mulai marak diperbincangkan pada saat ini. Karena para pakar ahli berpendapat bahwa pendidikan pada masa usia 0- 6 merupakan sebuah pondasi untuk membentuk  generasi yang unggul dalam segala hal aspek pendidikan. Selain itu,  Pendidikan Anak Usia Dini adalah investasi yang besar bagi keluarga dan juga bangsa. Anak- anak adalah generasi penerus keluarga dan penerus bangsa. Betapa bahagianya orang tua yang melihat anaknya berhasil, baik dalam pendidikan, berkeluarga, bermasyarakat, maupun bernegara. Sebaliknya, orang tua akan sedih dan kecewa ketika melihat anak- anaknya gagal dalam pendidikan dan kehidupannya. Oleh sebab itu maka PAUD perlu mendapatkan perhatian khusus dalam penyelenggaraannya.
Berkaitan dengan penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, maka dalam makalah ini penulis akan menguraikan beberapa pokok permasalahan tentang Pendidikan Anak Usia Dini yang meliputi: pengertian pendidikan anak usia Dini,  landasan Pendidikan Anak Usia Dini, prinsip- prinsip Pendidikan Anak Usia Dini, tujuan Pendidikan Anak Usia Dini, standar Pendidikan Anak Usia Dini, dan strategi mendidik anak usia dini.

A.    Pengertian Pendidikan Anak Usia Din
Pendidikan secara etimologi berasal dari kata dasar  didik  yang berarti ajaran, atau bimbingan, dan mendapat awalan pe- dan akhiran -an yang berarti proses mengubah sikap dan perilaku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan.[1] Dalam Bahasa Inggris, pendidikan disebut dengan istilah education yang asal katanya yaitu educate yang berarti mendidik.[2] Adapun dalam Bahasa Arab, ada beberapa istilah yang  biasa digunakan, yaitu: tarbiyyah, ta’dib dan ta’lim.[3] Sedangkan secara terminologi pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.[4]
Adapun yang dimaksud anak usia dini dalam pandangan para pakar pendidikan anak adalah kelompok anak yang berada dalam proses pertumbuhan dan perkembangan yang bersifat unik, dalam arti memiliki pola pertumbuhan dan perkembangan motorik, intelegensi (daya pikir, daya cipta,kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual), sosial emosional (sikap dan perilaku serta agama), bahasa dan komunikasi yang khusus sesuai dengan tingkat pertumbuhan dan perkembangan anak.[5] Selain pengertian tersebut, dalam UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional dijelaskan bahwa anak usia dini adalah anak sejak lahir sampai denga  usia enam tahun atau 0- 6 tahun.[6]
Berdasarkan pengertian pendidikan dan pengertian anak usia dini, maka dalam UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional dirumuskan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.[7]

B.     Landasan Pendidikan Anak Usia Dini
Dalam pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini ada tiga hal yang menjadi landasan pelaksanaannya, yaitu:
a.    Landasan Yuridis
Landasan yuridis yang terkait dengan pentingnya pendidikan anak usia dini tertera dalam:
1)   Amandemen UUD 1945 pasal 28 B ayat 2 menyatakan bahwa, ”Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”.
2)   UU NO. 23 Tahun 2002 Pasal 9 Ayat 1 tentang Perlindungan Anak menyatakan bahwa, “”Setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasarnya sesuai dengan minat dan bakatnya”.
3)   UU NO. 20 TAHUN 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab 1, Pasal 1, Butir 14 menyatakan bahwa, “Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut”.
4)   UU No. 20 Tahun 2003 pasal 28 tentang Pendidikan Anak Usia Dini menyatakan bahwa: ”(1) Pendidikan Anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar, (2) Pendidkan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidkan formal, non formal, dan/atau informal, (3) Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal: TK, RA, atau bentuk lain yang sederajat, (4) Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan non formal: KB, TPA, atau bentuk lain yang sederajat, (5) Pendidikan usia dini jalur pendidikan informal: pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan, dan (6) Ketentuan mengenai pendidikan anak usia dini sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.”
b.    Landasan Empiris
Landasan empiris pelaksanaan PAUD disebabkan karena rendahnya pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan baik jalur pendidikan sekolah maupun pendidikan luar sekolah bagi Anak Usia Dini di Indonesia dan rendahnya tingkat partisipasi anak untuk menguikuti pendidikan anak usia dini yang mengakibatkan rendahnya kualitas sumber daya manusia.
c.    Landasan Keilmuan
Konsep keilmuan PAUD bersifat isomorfis, artinya kerangka keilmuan PAUD dibangun dari interdisiplin ilmu yang merupakan gabungan dari beberapa displin ilmu, diantaranya: psikologi, fisiologi, sosiologi, ilmu pendidikan anak, antropologi, humaniora, kesehatan, dan gizi serta neuro sains atau ilmu tentang perkembangan otak manusia.[8]

C.    Tujuan Pendidikan Anak Usia Dini
Anak dapat dipandang sebagai individu yang baru mulai mengenal dunia. Ia belum mengetahui tata krama, sopan santun, aturan, norma, etika dan berbagai hal tentang dunia. Ia juga sedang belajar berkomunikasi dengan orang lain dan belajar memahami orang lain. Anak perlu dibimbing agar mampu memahami berbagai hal tentang dunia dan isinya. Ia juga perlu dibimbing agar memahami berbagai fenomena alam dan dapat melakukan ketrampilan-ketrampilan yang dibutuhkan untuk hidup di masyarakat. Interaksi anak dengan benda-benda dan orang lain diperlukan, agar anak mampu mengembangkan kepribadian , watak, dan akhlak yang sangat berharga untuk menanamkan nilai-nilai nasionalisme, agama, etika, moral, dan sosial yang berguna untuk kehidupan anak selanjutnya. Oleh karena itu, pendidikan anak usia dini (PAUD) sangat dianjurkan agar anak memiliki kesiapan yang sangat matang dan menjalani kehidupan dimasa depannya.
Berdasarkan pemaparan di atas, maka secara umum tujuan pendidikan anak usia dini adalah mengembangkan berbagai potensi anak sejak dini sebagai persiapan untuk hidup dan dapat menyesuaiakan diri dengan lingkungannya serta membentuk anak Indonsia yang berkualitas, dimana anak akan tumbuh dan berkembang sesuai tingkat perkembangannya hingga memiliki kesiapan optimal dalam memasuki pendidikan dasar, serta mengarungi kehidupan dimasa dewasanya.[9]

D.    Prinsip- prinsip Pendidikan Anak Usia Dini.
Prinsip pelaksanaan program PAUD harus mengacu pada prinsip umum yang terkandung dalam konvensi hak anak, yaitu:
a.       Nondriskiminasi, dimana semua anak dapat mengecap pendidikan usia dini tanpa membedakan suku bangsa, jenis kelamin, bahasa, agama, tingkat sosial serta kebutuhan khusus setiap anak.
b.    Dilakukan demi kebaikan terbaik untuk anak (the best interest of children), bentuk pengajaran, kurikulum yang diberikan harus sesuai dengan tingkat perkembangan kognitif, emosional, konteks sosial budaya dimana anak-anak hidup.
c.       Mengakui adanya hak hidup, kelangsungan hidup dan prkembangan yang sudah melekat pada anak.
d.    Penghargaan terhadap pendapat anak (respect for the views of the child) pendapat anak yang menyangkut kehidupannya perlu mendapat perhatian dan tanggapan.[10]

E.     Standar Pendidikan Anak Usia Dini
Penyelenggaraan PAUD jalur pendidikan formal berbentuk Taman Kanak-Kanak (TK)/ Raudhatul Atfal (RA) dan bentuk lain yang sederajat, yang menggunakan program untuk anak usia ≤6 tahun. Sedangkan penyelenggaraan PAUD jalur pendidikan nonformal berbentuk Taman Penitipan Anak (TPA) dan bentuk lain yang sederajat, yang menggunakan program untuk anak usia 0– <2 tahun, 2– <4 tahun, 4 – ≤6 tahun dan Program Pengasuhan untuk anak usia 0 - ≤6 tahun; Kelompok Bermain (KB) dan bentuk lain yang sederajat, menggunakan program untuk anak usia 2 – <4 tahun dan 4 – ≤6 tahun.
 Penyelenggaraan PAUD sampai saat ini belum memiliki standar yang dijadikan sebagai acuan minimal dalam penyelenggaraan PAUD jalur pendidikan formal, nonformal dan/atau informal. Oleh karena itu, untuk memberikan pelayanan yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan pertumbuhan dan perkembangan anak, maka perlu disusun Standar PAUD.
Standar PAUD merupakan bagian integral dari Standar Nasional Pendidikan sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang dirumuskan dengan mempertimbangkan karakteristik penyelenggaraan PAUD. Standar PAUD terdiri atas empat kelompok, yaitu: (1) Standar tingkat pencapaian perkembangan; (2) Standar pendidik dan tenaga kependidikan; (3) Standar isi, proses, dan penilaian; dan (4) Standar sarana dan prasarana, pengelolaan, dan pembiayaan.
Standar tingkat pencapaian perkembangan berisi kaidah pertumbuhan dan perkembangan anak usia dini sejak lahir sampai dengan usia enam tahun. Tingkat perkembangan yang dicapai merupakan aktualisasi potensi semua aspek perkembangan yang diharapkan dapat dicapai anak pada setiap tahap perkembangannya, bukan merupakan suatu tingkat pencapaian kecakapan akademik. Standar pendidik (guru, guru pendamping, dan pengasuh) dan tenaga kependidikan memuat kualifikasi dan kompetensi
yang dipersyaratkan. Standar isi, proses, dan penilaian meliputi perencanaan,  pelaksanaan, dan penilaian program yang dilaksanakan secara terintegrasi/terpadu sesuai dengan kebutuhan anak. Standar sarana dan prasarana, pengelolaan, dan pembiayaan   mengatur persyaratan fasilitas, manajemen, dan pembiayaan agar dapat   menyelenggarakan PAUD dengan baik.[11]

F.      Strategi Mendidik Anak Usia Dini
Penguasaan strategi harus dikuasai orang atau pendidik, maka orang tua hendaknya lebih memiliki kreasi untuk mengemabangkan dan mencari alternatif yang paling baik. Karena mendidik itu merupakan seni, maka beberapa hal cocok untuk orang tertentu tetapi ketika diterapkan untuk orang lain maka tidak cocok. Beberapa strategi dalam mendidik anak usia dini antara lain:
  1.   Mengidentifikasikan serta menetapkan spesifikasi dan kualifikasi perubahan tingkah laku dan kepribadian   anak usia dini sebagaimana yang diharapkan.
  2.      Memilih sistem pendekatan mendidik anak usia dini berdasarkan pandangan hidup.
  3.      Memilih dan menetapkan prosedur yang tepat.
  4.    Menetapkan norma- norma dan batas minimal keberhasilan atau kriteria serta standar keberhasilan sehingga dapat dijadikan pedoman oleh orang tua atau pendidik dalam melakukan evaluasi, yang selanjutnya akan dijadikan umpan balik buat penyempurnaan.

Dengan demikian ada emapat masalah pokok sangat penting yang dapat dan harus dijadikan dijadikan pedoman buat pelaksanaan strategi mendidik anak usia dini agar berhasil sesuai dengan yang diharapkan.
a.    Spesifikasi dan kualifikasi perubahan tingkah laku yangdiinginkan.
b.    Memilih cara pendekatan yang paling tepat dan efektif untuk mencapai sasaran.
c.    Memilih dan menetapkan prosedur, metode dan teknik yang dianggap paling tepat dan efektif.
d.   Menerapkan norma- norma atau kriteria keberhasilan sehingga orang tua mempunyai pegangan yang dapat dijadikan ukuran untuk menilai sampai sejauhmana keberhasilan yang telah dilakukannya.  
Berkaitan dengan uraian tentang strategi mendidik anak usia dini diatas. Dapat dispesifikasikan ada beberapa metode untuk mengajarkan akhlak kepada anak usia dini, diantaranya:
            a.  Dengan cara langsung
Metode ini diterapkan dengan merujuk pada apa yang telah dilakukan oleh Rasullah ketika beliau berdakwa menyiarkan agama Islam (mengajarkan akhlak kepada umatnya). Nabi Muhammad dalam menyampaikan materi ajaran- ajaran di bidang akhlak secara langsung dengan menggunakan ayat- ayat al-Qur’an dan Hadist tentang akhlak. Selain dengan menyampaikan secara langsung tentang ayat- ayat maupun hadist tentang akhlak, beliau juga dalam mengajarkan akhlak dengan memberikan contoh tentang moral. Seperti, beliau menjelaskan atau memberikan contoh tentang sikap jujur, beliau menjelaskan bahwa jujur dapat membawa seseorang ke jalan surga.
           b.  Dengan cara tidak langsung\
1)      Menceritakan kisah- kisah yang mengandung nilai- nilai akhlak,
2)      Membiasakan atau melaitih untuk rajin melakukan ibadah.
3)      Memberi suri tauladan.[12]



KESIMPULAN

Pendidikan Anak Usia Dini adalah adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Penyelenggaraan Pendidikan anak Usia Dini dilandasi dengan beberapa landasan yaitu; landasan yuridis, landasan empiris dan landasan keilmuan.
Prinsip- prinsip yang dikembangkan dalam Pendidikan Anak Usia Dini mengacu pada konvensi hak anak yang mana pada intinya Pendidikan Anak Usia Dini memiliki prinsipbahwa setiap anak berhak untuk mendapatkan pendidikan yang layak, dan pendidikan tersebut diberikan bertujuan untuk mengembangkan berbagai potensi anak sejak dini sebagai persiapan untuk hidup dan dapat menyesuaiakan diri dengan lingkungannya serta membentuk anak Indonsia yang berkualitas, dimana anak akan tumbuh dan berkembang sesuai tingkat perkembangannya hingga memiliki kesiapan optimal dalam memasuki pendidikan dasar, serta mengarungi kehidupan dimasa dewasanya.
Standar PAUD terdiri atas empat kelompok, yaitu: (1) Standar tingkat pencapaian  perkembangan; (2) Standar pendidik dan tenaga kependidikan; (3) Standar isi, proses, dan penilaian; dan (4) Standar sarana dan prasarana, pengelolaan, dan pembiayaan.
  


[1] Em Zul Fajri, Ratu Aprillia, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia (Jakarta: Difa Publisher), 254.
[2] John M. Echols, Kamus Inggris-Indonesia (Jakarta: Gramedia, 1988), 207.
[3] Abd. Haris, “Pendidikan Islam: Prespektif Tafsir Emansipatoris “ Jurnal Nizamia, volume 4, Nomor 2, 2001, 14.
[4] Undang- Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 ayat 1.
[5] Mansur, Pendidikan Anak Usia Dini Dalam Islam (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005), 88.
[6] Undang- Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 ayat 14.
[7] Ibid.,
[8] Mansur, Pendidikan Anak ,  93- 100.
[9] Slamet Suyanto, Dasar- dasar Pendidikan Anak Usia Dini (Yogyakarta: Hikayat Publishing, 2005), 3- 4.
[10] Rahmitha P. Soendjaja, “Pendidikan Anak Usia Dini Hak semua Anak”, dalam Bulletin PAUD Direktorat Pendidikan Anak Usia (Jakarta: Depdiknas, 2002), 34.
[11] Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 58 Tahun 2009 Tentang Standar Pendidikan  Anak  Usia Dini
[12] Mansur, Pendidikan Anak Usia, 258- 267.

28 Oktober 2011

PENDIDIKAN ANTIKORUPSI DI SMP AL FALAH DELTASARI WARU SIDOARJO


I
Korupsi adalah salah satu penyakit masyarakat yang sama dengan jenis kejahatan lain seperti pencurian, sudah ada sejak manusia bermasyarakat di atas bumi ini. Yang menjadi masalah utama adalah meningkatnya korupsi itu seiring dengan kemajuan kemakmuran dan teknologi. Bahkan ada gejala dalam pengalaman yang memperlihatkan, semakin maju pembangunan suatu bangsa, semakin meningkat pula kebutuhan dan dorongan orang untuk melakukan korupsi.
Korupsi dengan berbagai definisi dan manefestasinya telah menjadi bagian tak terpisahkan dari perjalanan sejarah negeri yang bernama Indonesia. Rakyat Indonesia sudah sangat lelah mendengar dan membicarakan korupsi yang akhir-akhir ini tambah marak baik dari pejabat tinggi sampai pejabat yang paling bawah. Maraknya tindakan korupsi dinegri ini merupakan sebuah ironi di tengah-tengah masyarakat yang manyoritas beragama Islam.
Untuk itu, maka dunia pendidikan kini nampaknya mulai merasa bertanggung jawab akan pentingnya penanaman kesadaran melawan perilaku korupsi melalui institusi resmi sekolah yaitu Pendidikan Antikorupsi. Pendidikan Antikorupsi adalah tanggung jawab dunia pendidikan secara keseluruhan sehingga hendaknya ide Pendidikan Antikorupsi tidak hanya ada pada kurikulum pendidikan nasional di bawa kementrian pendidikan nasional namun juga dunia pendidikan di bawa kementrian departemen agama termasuk pendidikan tinggi didalamnya. Dengan adanya penanaman nilai-nilai agama dan moral mencegah korupsi secara spesifik melalui dunia pendidikan formal seperti melalui kurikulum SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA, dan PTAI/PTN maka diharapkan mampu memberikan kontribusi pada pembangunan mental dan moral yang bersih dan jujur sehingga masalah korupsi akan dapat relatif ditekan dan selanjutnya dihilangkan di Indonesia.
Selama ini pendidikan agama dan moral disekolah belum bisa mencegah masyarakat untuk tidak melakukan korupsi. Sebab, pendidikan agama hanya ditekankan pada bagaimana cara menghafal kitab suci dan tata cara ibadah. Sedangkan pendidikan moral lebih menitikberatkan pendidikan kewarganegaraan. Akhirnya, sikap perilaku, mental, dan budaya korupsi berkembang justru dari institusi sekolah, keluarga, dan masyarakat atau sebaliknya dari masyarakat, sekolah, dan keluarga. Itu sebabnya mencegah korupsi harus diajarkan sejak dini, disekolah sehingga keluarga dan masyarakat juga terdidik untuk bersikap, berperilaku, bermental, dan berbudaya antikorupsi.
Itulah sebabnya, pengajaran agama harus terkait dengan rialitas kehidupan dimana siswa diajak secara aktif melihat, mengamati, mengambil sikap terhadap kejadian itu, bukan hanya sekedar hapalan yang melekat dibibir dan mewarnai kulit, tapi tidak mampu mengubah prilaku. Karena itu, sudah selayaknya pola pembinaan agama yang diajarkan sekolah lebih dititik beratkan kepada pengamalan ibadah dalam aktifitas sehari-hari dalam bentuk prilaku dan tindakan tidak sekedar transfer ilmu, tetapi mengajarkan pendidikan agama yang otentik.
Sejalan dengan itu, dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 pasal 3 tentang Sisdiknas disebutkan: Bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Sesungguhnya apa yang terdapat dalam rumusan sistem pendidikan nasional diatas dapat dikatakan sudah memadai untuk membentuk peserta didik menjadi pribadi yang tangguh, di samping menguasai berbagai disiplin ilmu dan keterampilan juga memiliki akhlak dan budi pekerti yang luhur.
Berdasarkan tujuan diatas, maka  pemerintah berencana memasukkan kurikulum pendidikan karakter di sekolah untuk mencegah korupsi yang meraja lelah di negeri ini, menurut Azyumardi Azra, bisa dilakukan setidaknya melalui pendekatan, sebagai berikut: pertama, menerapkan pendekatan modeling atau exemplary atau uswah hasanah. Yakni mensosialisasikan dan membiasakan lingkungan sekolah untuk menghidupkan dan menegakkan nilai-nilai akhlak dan moral yang benar melalui model atau teladan.
Kedua, menjelaskan atau mengkalrifikasikan kepada peserta didik secara terus-menerus tentang berbagai nilai yang baik dan buruk. Usaha ini bisa dibarengi pula dengan langkah-langkah; memberi penghargaan (prizing) dan menumbuhsuburkan (cherising) nilai-nilai yang baik, dan sebaliknya mengecam dan mencegah (discouraging) berlakunya nilai-nilai yang buruk. Ketiga, menerapkan pendidikan berdasarkan karakter (character-based education). Hal ini bisa dilakukan dengan menerapkan character-based approach ke dalam setiap mata pelajaran yang ada di samping matapelajarn-matapelajaran khusus untuk pendidikan karakter; seperti pelajaran agama, sejarah pancasilan, dan sebagainya.
Dengan demikian, munculnya tindakan korupsi di Indonesia yang dalam penelitian ini khsus menyoroti Pendidikan Antikorupsi di SMP Al Falah Deltasari Waru Sidorjo telah memberikan paradigma baru dalam mengatasi atau mencegah tindakan korupsi melalui pendidikan. Karena pendidikan mempunyai peran penting dalam pembentukan mentalitas, nilai-nilai dan budaya masyarakat. Kelemahan-kelemahan yang menyebabkan kegagalan pendidikan mencetak anak bangsa yang pandai sekaligus berbudi luhur sudah waktunya untuk diperbaiki. Pendidikan Antikorupsi juga penting untuk menjadi bagian dari kegiatan belajar-mengajar di berbagai sekolah.
Salah satu contoh sekolah SMP Al Falah Deltasari Waru Sidoarjo dengan Pendidikan Antikorupsi  paling tidak memberikan terobosan baru dalam mencegah tindakan korupsi di negeri ini sedini mungkin, agar generasi 10 sampai 15 tahun yang akan datang tidak lagi bermental korupsi.

II
Pendidikan Antikorupsi adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan proses belajar mengajar yang kritis terhadap nilai-nilai antikorupsi. Dalam proses tersebut, maka pendidikan antikorupsi bukan sekedar media bagi transfer pengalihan pengetahuan (kognitif), namun juga menekankan pada upaya pembentukan karakter (afektif) dan kesadaran moral dalam melakukan perlawanan (psikomotorik) terhadap penyimpangan perilaku korupsi. Pendidikan Antikorupsi juga merupakan instrumen untuk mengembangkan kemampuan belajar (learning capability) dalam menangkap konfigurasi masalah dan gugus kesulitan persoalan kebangsaan yang memicu terjadinya korupsi, dampak, pencegahan, dan penyelesaiannya. Karenanya, dalam rangka jangka panjang pendidikan antikorupsi bertujuan untuk membangun komitmen moral kebangsaan dan tata nilai kolektif (collective valui system) dalam melahirkan generasi baru yang lebih bersih, jujur, dan anti korupsi.
Pendidikan merupakan suatu proses humanisasi artinya dengan pendidikan manusia akan lebih bermartabat, berkarakter, terampil, yang memiliki rasa tanggung jawab terhadap tataran sistem sosial sehingga akan lebih baik, aman dan nyaman. Ki Hajar Dewantara menyatakan bahwa pendidikan umumnya berarti daya upaya untuk memajukan budi pekerti (kekuatan batin), pikiran (intellect) dan jasmani anak-anak, selaras dengan alam dan masyarakatnya.
 Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional  Nomor 20 Tahun 2003, pasal 3 bahwa pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pendidikan dilaksanakan juga untuk membantu anak didik untuk dapat memuliakan hidup (ennobling life). Pendidikan ditantang tidak hanya membantu anak didik, agar hidupnya berhasil tetapi lebih-lebih agar hidupnya bermakna di samping itu pendidikan mampu memberikan kearifan. Maka untuk mewujudkan Pendidikan Antikorupsi, harus menjadi tanggungjawab bersama antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah, karena itu pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan di dalam lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Pendidikan kita terdiri atas tiga bagian, yaitu pendidikan informal (keluarga), formal (sekolah) dan nonformal (masyarakat), yang ketiganya merupakan satu kesatuan yang utuh dan saling melengkapi antara yang satu dengan yang lain.
 Ketinganya harus mampu melaksanakan fungsinya sebagai sarana yang memberikan motivasi, fasilitas edukatif, wahana pengembangan potensi yang ada pada diri peserta didik dan mengarahkannya untuk mampu bernilai efektif-efisien sesuai dengan perkembangan dan kebututah zamannya, serta memberikan bimbingan moral-spiritual peserta didiknya.
Pendidikan Antikorupsi harus dimulai dari pendidikan keluarga dengan membentuk karakter anak sejak dini. Menurut Lickon menekankan pentingnya tiga komponen karakter yang baik (components of good character) yaitu moral knowing atau pengetehuan tentang moral, moral feeling atau persaan tentang moral dan moral action atau perbuatan bermoral. Hal ini diperlukan agar siswa didik mampu memahami, merasakan dan mengajarkan sekaligus nilai-nilai kebajikan.
Pendidikan di sekolah, mengembangkan pendidikan ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi tugas dan tanggung jawab para pendidik (guru) di sekolah.  Maka untuk mewujudkan pendidikan antikorupsi,  pendidikan di sekolah harus diorientasikan pada tataran moral feeling dan moral action agar peserta didik tidak hanya berhenti pada kompetensi (competence) saja, tetapi sampai memiliki keinginan (will) dan kebiasaan (hebit), selain itu peserta didik harus memiliki conscience (nurani), self-esteem (percaya diri), empethy (merasakan penderitaan orang lain), loving the goog (mencintai kebenaran), self-control (mampu mengontrol diri), dan humility (kerendahan hati).
Kesemuannya harus dikembangkan secara terpadu dan seimbang. Dengan demikian diharapkan potensi peserta didik dapat berkembang secara optimal, baik pada aspek kecerdasan intelektual, yaitu memiliki kecerdasan, pandai, kemampuan membedakan yang baik dan buruk, benar dan salah, serta menentukan mana yang bermanfaat dan tidak manfaat. Kecerdasan emosional, berupa kemampuan mengendalikan emosi, menghargai dan mengerti perasaan orang lain, dan mampu bekerja dengan orang lain. Kecerdasan praktikal,  adalah menciptakan keperdulian terhadap lingkungan sekitar, dan menjaga kesehatan jasmani, dan kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan dunia.
 Sedangkan Kecerdasan sosial, yaitu memiliki kemampuan berkomunikasi, senang menolong, berteman, senang bekerja sama, senang berbuat untuk menyenangkan orang lain. Kecerdasan spiritual dan moral, yaitu memiliki kemampuan iman yang anggun, merasa selalu diawasi oleh Allah, gemar berbuat baik karena lillahi ta’alah, disiplin beribadah, sabar, ikhtiar, jujur, amanah, pandai bersyukur dan berterima kasih. Kelima kecerdasan ini harus dikembangkan dengan secara simultan,  diharapkan siap menghadapi dan memberantas perbuatan korupsi atau bersikap anti korupsi.
Pendidikan di sekolah harus dilakukan secara berkelanjutan mulai dari proses moral knowing, moral feeling, hingga moral action.  Kenapa, karena pendidikan memiliki peran yang strategis dalam mendukung dan bahkan mempercepat pembentukan masyarakat berkeadaban, memiliki kemampuan, keterampilan, etos, dan motivasi untuk berpartisifasi aktif secara jujur dalam masyarakat.
Pendidikan di masyarakat, mengembangkan pendidikan keterampilan (skills), perilaku (behavior), pembentukan kebiasaan (habit formation), pemberian contoh atau pemodelan (social learning) dalam kehidupan di masyarakat.  Cara-cara inilah  yang harus dibiasakan dan di internalisasikan dalam kehidupan di lingkungan masyarakat, dilembaga-lembaga sosial masyarakat, lembaga-lembaga sosial keagama, di rumah-rumah ibadah, sehingga terbangun social-capital yang kokoh. Inti dari social-capital adalah trust (sikap amanah), atau masyarakat yang saling percaya dan dapat dipercaya, karena  memiliki sikap jujur dan bertanggung jawab.
Pendidikan Antikorupsi adalah wujud nyata dan bagian dari usaha pemupukan dan penguatan modal sosial dan kultural. Pendidikan Antikorupsi-apalagi yang terintegrasi dengan nilai agama-berusaha untuk terus menyuarakan nurani dan konsistensi antara nilai, watak dan parktek; menguatkan keterkaitan antara keimanan dan perilaku sosial; menjelaskan dan menyambung kesalehan individu dan kesalehan sosial; membangun lembaga publik yang memiliki akuntabilitas dan kredibilitas; dan mengembangkan model alternatif pendidikan nilai dan integritas yang fungsional.
Pendidikan merupakan suatu instrumen perubahan yang mengedepankan cara damai (peaceful means), menjauhkan diri dari tarik-menarik politik pragmatis, relatif sepi dari caci maki dan hujatan sosial, berawal dari pembangkitan kesadaran kritis serta sangat potensial untuk bermuara pada pemberdayaan dan trasformasi masyarakat berdasarkan model penguatan inisiataif manusiawi dan nuraniah untuk suatu agenda perubahan sosial.
Hal ini, setidaknya disebabkan tiga faktor. Pertama, sekolah merupakan tempat berkumpulnya peserta didik, yang berasal dari berbagai latar belakang kebudayaan yang berbeda. Dalam hal ini, sekolah berfungsi untuk mengakumulasikan berbagai bentuk sistem kebudayaan. Kedua, eksistensi sekolah merupakan miniatur untuk melihat sejuah mana maju mundurnya peradaban suatau negara.
Tiga, sekolah merupakan tempat di mana peserta didik menerima berbagai macam bentuk keterampilan yang secara pragmatis dapat dipergunakan dalam kehidupannya. Di pihak lain, sekolah juga merupakan tempat penumbuhan nilai, moralitas rligius, n kejujuran. Dengan nilai tersebut, diharapkan akan mampu menjadi alat kontrol dalam setiap aktifitas yang dilakukannya termasuk mencegah tindakan korupsi sedini mungkin.
Melihat pendapat diatas, Pendidikan Antikorupsi berpeluang diimplementasikan pada semua jenjang pendidikan mengingat bahwa Pendidikan Antikorupsi merupakan upaya untuk membentuk mentalitas dan etika peserta didik melalui upaya pembiasaan, keteladanan, dan environment antikorupsi dari semua jenjang pendidikan.
Perlunya Pendidikan Antikorupsi diberikan melalui jenjang formal, setidaknya karena beberapa alasan: Pertama, institus pendidikan menjadi tempat sosialisasi kedua setelah keluarga serta stasiun tempat peserta didik dapat dirangsang pertumbuhan dan kesadaran moralnya karena berhadapan dengan cara bernalar dan bertindak moral yang mungkin berbeda dengan apa yang selama dipelajari dari keluarga.
Kedua, di institusi pendidikan formal peserta didik berhadapan dengan sistem nilai yang berbeda dan lebih luas dari nilai yang berlaku dalam kenyataan yang dianut keluarga dan biasanya belajar kedisiplinan lebih mudah diinternalisasikan di lembaga pendidikan formal daripada di lingkungan rumah.
 Ketiga, pendidikan di lembaga pendidikan formal merupakan bagian dari proses pembudayaan, buka hanya pengalihan dan penguasaan ilmu pengetahuan serta pelatihan teknis keterampilan tertentu, tetapi juga penumbuhan dan pengembangan terhadap pembentukan mentalitas pribadi yang berbudaya, beradab untuk menjalankan sistem nilai yang seharusnya dianut dalam masyrakat.
Pendidikan Antikorupsi, diharapkan dapat menghasilkan manusia-manusia yang memiliki kecintaan terhadap bangsa dan negara, memiliki prilaku yang baik, bermoral, berakhlakul karimah dan memiliki keimanan yang kuat.  Sejak dini para murid mulai diperkenalkan dan mempelajari betapa menarik dan buruknya dunia perkorupsian di Indonesia dalam mata pelajaran Anti-Korupsi. Maka,  dalam mata pelajaran anti korupsi, para murid dapat membahas tentang bahaya korupsi, isu-isu terkini seputar korupsi, siapa saja pejabat yang terlibat dalam kasus korupsi, dan siapa saja yang sudah diputuskan bersalah.  Maka dari Pendidikan Antikorupsi, target yang diharapkan adalah bagaimana menanamkan sebuah pola pikir dan sikap kepada masyarakat Indonesia terutama para pelajar sebagai calon-calon pemimpin untuk ”mengharamkan”  dan bahkan pada sikap ”membenci” suatu perbuatan atau perilaku yang dinamakan dengan tindakan korupsi.
Karena itu, pemberantasan korupsi harus dijadikan sebagai collective ethics terutama dari pilar negara seperti pemerintah, kalangan swasta, dan civil society. Karenan pendidikan merupakan satu instrumen perubahan untuk melakukan pemberdayaan (empowerment) dan transformasi sosial (sosial transformation) melalui berbagai program yang mencerminkan adanya inisiatif perubahan sosial.


III

Program Pendidikan Antikorupsi di SMP Al Falah Deltasari Waru Sidoarjo menjadi bagian Pendidikan Karakter yang disisipkan kedua materi pelajaran PAI dan PKn. Dengan tetap mengacu kepada visi-misi dan tujuan pendidikan Islam maupun tujuan pendidikan nasional.
Sebagai bagian dari pendidikan karakter, Pendidikan Antikorupsi merupakan salah satu hal yang sangat signifikan.  Karenan program tersebut lebih banyak berperan sebagai suplemen pada mata pelajaran-pelajaran yang sudah ada, ketimbang sebagai bahan pelajaran baru yang  menambah beban pelajaran bagi siswa di sekolah. Sehingga Pendidikan Antikorupsi diintegrasikan ke materi pelajaran PAI dan PKn yang mempuanyai sepuluh (10) nilai utama dari dua materi tersebut. Sepuluh nilai tersebut terdiri dari: Religius, Jujur, Toleran, Disiplin, Kerja keras, Demokratis, Semangat kebangsaan, Cinta tanah air, Peduli sosial, dan Tanggung jawab.
Sepuluh nilai utama tersebut saling melengkapi satu sama lain dalam penbentukan nilai karakter anti korupsi yang telah terprogram dalam pembelajaran PAI dan PKn yang harus dilaksanakan oleh siswa dalam proses belajara mengajar dikelas, sekolah, dan bahkan dalam kehidupan sehari-hari diliur sekolah.
Sepuluh nilai Pendidikan Antikorupsi diatas menjadi salah satu jalan untuk mencerdaskan hati. Pada kondisi korupsi yang terus menjalar, amat penting keseimbangan antara kecerdasan otak dan hati. Dengan demikian siswa Al Falah Deltasari Waru Siduarjo diharapkan akan lebih kaya dengan simpati, empati, suka membantu, saling asah, asih, asuh, saling membina, dan melindungi.
Adapun Pelaksanaan Pendidikan Antikorupsi di SMP Al Falah Deltasari Waru Sidoarjo guru PKn dan PAI mengajarkan siswa-siswinya  dalam proses belajar mengajar dikelas hanya dengan menanamkan nilai-nilai Pendidikan Antikorupsi pada materi tertentu seperti dikatakan di atas dapatlah dimaklumi. Sebab seperti telah dikatakan sebelumnya bahwa memang Pendidikan Antikorupsi tidak beridiri sendiri sebagai sebuah mata pelajaran khusus, melainkan hanya materi ajar yang diintegrasikan kepada mata pelajaran lain yang dalam hal ini materi Pendidikan Agama Islam (PAI). Selain itu guru PKn dan PAI dalam menankan nilai-nilai antikorupsi seringkali meberikan contoh seperti memutar lagu-lagu korupsi, dan prilaku kurupsi yang mengakibatkan kerugian Negara akibat ulah prilaku korupsi yang dilakukan oleh pejabat kita.
Berbicara mengenai moralitas dan upaya penanaman nilai-nilai luhur, tidak bisa lepas dari pendidikan, mengingat pendidikan mempunyai dua fungsi esensial, yaitu: menumbuhkan kreativitas dan menanamkan/mensosialisasikan nilai-nilai luhur. Pendidikan perlu menempatkan manusia dalam kedudukan sentral, dan menempatkan lingkungan sebagai suatu sistem dengan manusia sebagai pusatnya, dengan fungsi esensila inilah  nilai-nilai anti korupsi telah dilaksanakan di SMP Al Falah Deltasari Sidoarjo. Nilai-nilai anti korupsi tidak hanya diajarkan oleh guru Agama dan PKn dikelas saja, melainkan juga diajarkan dalam setiap aktifitas sekolah maupun kegiatan lainnya.
Pada pelaksanaan pembelajaran Pendidikan Antikorupsi terdapat faktor penunjang dan faktor penghambat. Faktor penunjang diantaranya: (1) kepribadian tiap siswa, (2) keteladanan lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Sedangkan yang menjadi faktor penghambat yaitu: (1) kurangnya kesadaran siswa, (2) lingkungan atau latar belakang siswa dan kemajuan teknologi,(3) pengaruh negatif dari luar pribadi siswa dan kondisi yang memaksa siswa untuk berbuat tidak jujur, (4) terlampau seringnya tindakan korupsi masih adanya kebiasaan perilaku koruptif.
Adapun upaya untuk mengatasi hambatan pelaksanaan Pendidikan Antikorupsi di SPM Al Falah Deltasari Waru Sidoarjo, yaitu: (1) menghimbau pada orang tua agar berperan menanamkan nilai-nilai anti korupsi, (2) Mengingatkan serta menjadi suri teladan yang baik bagi setiap siswa di sekolah, keluarga, dan masyarakat, (3) memberikan bimbingan melalui aktifitas ibadah,(4) dan selalu menanamkan bahwa segala hal yang dilakukan seseorang akan mendapatkan balasan dari Allah swt.

IV

Pendidikan Antikorupsi di SMP Al Falah Deltasari Waru Sidoarjo menjadi bagian pendidikan karakter. Karenan program tersebut lebih banyak berperan sebagai suplemen pada mata pelajaran-pelajaran yang sudah ada, ketimbang sebagai bahan pelajaran baru yang  menambah beban pelajaran bagi siswa di sekolah. Adapun Pelaksanaan Pendidikan Antikorupsi di SMP Al Falah Deltasari Waru Sidoarjo melalui materi Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Pendidikan Kewarganegaraan (PKn). Nilai-nilai antikorupsi yang diajarkan oleh guru dalam proses pembelajaran Pendidikan Agaman Islam dan Pendidikan Kewarganegaraan meliputi nilai Religius, Jujur, Toleran, Disiplin, Kerja keras, Demokratis, Semangat kebangsaan, Cinta tanah air, Peduli sosial, dan Tanggung jawab. Maka dengan internalisasi sepuluh karakter ini diharapkan peserta didika kelak siap menjadi pioner dalam gerakan anti korupsi.

Misnatun, M.Pd.I

DONALD ARTHUR NORMAN; PENDEKATAN PEMROSESAN INFORMASI


Teori belajar kognitif berbeda dengan teori belajar behavioristik. Teori belajar kognitif lebih mementingkan proses belajar dari pada hasil belajar. Belajar tidak sekedar melibatkan antara stimulus dan respon, akan tetapi belajar merupakan perubahan persepsi dan pemahaman yang tidak selalu dapat terlihat sebagai tingkah laku yang nampak, dan belajar merupakan suatu proses internal yang mencakup ingatan, retensi, pengolahan informasi, emosi, dan aspek- aspek kejiwaan lainnya. Belajar merupakan aktivitas yang melibatkan proses berpikir yang sangat kompleks. Proses belajar terjadi antara lain mencakup pengaturan stimulus yang diterima dan menyesuaikannya dengan struktur kognitif yang sudah dimiliki dan terbentuk di dalam pikiran seseorang berdasarkan pemahaman dan pengalaman- pengalaman sebelumnya. Selain itu, teori kognitif mengatakan bahwa tingkah laku seseorang ditentukan oleh persepsi serta pemahamannya tentang situasi yang berhubungan dengan tujuan belajarnya.[1]  
Berkaitan dengan pengertian belajar yang dirumuskan oleh teori kognitif di atas, maka banyak para ahli teori belajar yang tergolong dalam aliran kongitif ini. Sebagaimana dalam bukunya yang berjudul An Introduction To Theories Of Learning, diantara beberapa tokoh yang termasuk teori belajar kognitif adalah: Kurt Koffka, Max Wertheimer dengan teorinya Gestalt, Jean Piaget dengan teori perkembangan kognitif, Edward Chace Tolman, Albert Bandura dengan teori belajar sosialnya, dan Donald A. Norman dengan teorinya pengolahan informasi
Beberapa tokoh aliran kognitif telah dibahas pada pertemuan yang lalu, dan dalam malakah ini penulis akan menguraikan pemikiran Donald A. Norman tentang teorinya pengolahan informasi. Dalam pembahasan ini, penulis akan menyajikan beberapa pokok bahasan yang meliputi: Biografi Donald A. Norma, Pengertian teori pemrosesan informasi, bagaimana konsep teori pemrosesan informasi Donald A. Norman,  aplikasi teori Donald A. Norman dalam pendidikan, serta kritik dan evaluasi teori Donald A. Norman.

1      Biografi Donald A. Norman
 Donald A. Norman adalah salah satu tokoh representasi dari psikologi pengolahan informasi (Information Processing of Psychology), hal ini dikarenakan ketertarikannya secara khusus pada belajar dan secara konsern serta komprehensif mendalami hal itu dari pada kerja yang lainnya. Donald A. Norman lahir pada tahun 1935, ia adalah profesor psikologi pada University of California, San Diego. Dia juga menjabat sebagai direktur pada Institute for Cognitive Science dan pimpinan disiplin program doctoral di Cognitive Science. Norman menerima gelar kesarjanaannya dari Massachusetts Institute of Technology dalam bidang Electrical Engineering pada tahun 1957, dan Donald A. Norman memperoleh gelar M.A. dari University of Pennsylvania dalam bidang Electrical Engineering pada tahun 1959 serta gelar doktornya (Ph.D.) diperoleh dari institusi yang sama dalam bidang psikologi matematika di tahun 1962. Setelah masa studinya berakhir, Donald A. Norman  menjadi dosen dan peneliti di Harvard University dari tahun 1963 hingga dia bergabung pada sebuah fakultas di University of California, San Diego.
 Berbagai artikel dan buku-buku telah banyak dihasilkannya dan tulisan- tulisannya tersebut memberi sumbangsih pada teori belajarnya, yaitu pendekatan pemrosesan informasi. Adapun diantara tulisannya yaitu: Human Information Processing: An Introduction to Psychology yang ditulisnya pada tahun 1977 bersama temanya Peter H. Lindsay. Norman lebih tertarik pada aplikasi teorinya, ia mengaplikasikan fokus kerja pada apa yang disebut dengan cognitive engineering yang bisa digunakan untuk mengembangkan human machine interactive system yang akan mengurangai kesalahan insiden manusia. Pada tahun 1988 dia juga menulis The Psychology of Everyday Things, menunjukkan bagaimana mendisain peralatan dan mesin yang tepat bisa dengan signifikan mereduksi  kesalahan.[2]
Selain ia menghasilkan banyak karya, Norman telah menerima banyak penghargaan untuk karyanya tersebut. He received an honorary degree from the University of Padua in Padua , Italy . Ia menerima gelar kehormatan dari University of Padua di Padua, Italia. In 2001 he was inducted as a Fellow of the Association for Computing Machinery , and in 2006 received the Benjamin Franklin Medal in Computer and Cognitive Science. [ 4 ] Pada tahun 2001 ia  sebagai Fellow dari Asosiasi untuk Komputasi Mesin , dan pada tahun 2006 menerima Medali Benjamin Franklin dalam Ilmu Komputer dan kognitif.[3]
Berdasarkan biografi singkat Norman di atas, walaupun Norman secara biografis tidak keilmuan tidak fokus mempelajari dalam bidang pendidikan, akan tetapi pada kenyataanya beliau lebih intens untuk melalukan penelitian-penelitian tentang pembelajaran yang lebih menitik tekankan kepada proses kognitif dengan itulah dia sebagai spesialisasi tokoh Information Processing Psychology.
2      Teori Pengolahan Informasi
Sebelum kita membahas lebih lanjut tentang konsep teori pengolahan informasi Donald A. Norman, terlebih dahulu kita memahami tentang apakah sebenarnya teori pengolahan  informasi itu? Dalam buku yang berjudul Educational Psychology, dijelaskan bahwa pengolahan informasi adalah sebuah pendekatan kognitif bagaimana seseorang mengolah informasi, memonitornya, dan menyusun strategi berkenaan dengan informasi tersebut. Inti dari pendekatan pemrosesan informasi adalah proses memori dan proses berpikir. Menurut pendekatan pemrosesan informasi, seseorang secara bertahap mengembangkan kapasitas untuk memproses informasi, dan karenanya secara bertahap pula mereka bisa mendapatkan pengetahuan dan keahlian yang kompleks.[4] Jadi, pada intinya teori ini menjelaskan bagaimana seseorang memperoleh sejumlah informasi dan dapat diingat dalam waktu yang cukup lama.
Berkaitan dengan apakah teori pengolahan informasi itu, maka  menurut Robert Sieglar yang dikutip oleh John W. Santrock, bahwa karakteristik pendekatan pegolahan informasi adalah: proses berpikir, mekanisme pengubah, dan modifikasi diri.[5] Selain karakteristik tersebut, menurut Margaret E. Bell Gredler teori ini memiliki ciri khas yang membedakan dengan teori belajar lainnya, yaitu: Pertama, teori ini tidak bercirikan karya satu orang teoritikus saja atau satu ancangan penelitian tertentu. Teori ini berdasarkan perkembangan seperti perkembangan program konputer yang meniru kecerdasan manusia. Kedua, perpecahan pandangan filosofis dalam bidang kognitif. Ketiga, perbedaan pada derajat penekanan soal belajar. Teori pengolah informasi tidak memperlakukan belajar sebagai pusat penelitian yang utama, belajar hanyalah merupakan salah satu proses yang diselidiki dan antara kaitan belajar dan sub- sub ranah lain dari psikologi kognitif.[6]
Dalam bukunya B. R. Hergenhahn dan Matthew H. Olson dijelaskan bahwa latar belakang teori pemrosesan informasi disebabkan adanya beberapa faktor yaitu:
a.     Psikologi S-R yang berpandangan bahwa manusia berinteraksi dengan lingkungan secara otomatis, seperti cara mesin.
b.    Psikologi kognitif yang didoroang oleh Tolman, Bandura dan Piaget yang lebih menekankan pentingnya informasi, harapan, keyakinan dan skemata.
c.    Sibernetik, teori yang berkembang sejalan perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan informasi. Teori ini beranggapan bahwa proses belajar adalah penting, akan tetapi yang lebih penting lagi adalah sistem informasi yang diproses yang akan dipelajarari. Informasi inilah yang akan menentukan proses. Bagaimana proses belajar akan berlangsung sangat ditentukan oleh sistem informasi yang dipelajari. Manusia secara terus- menerus menguji sensory input melawan beberapa standard dan kemudian jika ada ketidak cocokan diantara keduanya, maka yang menarik pada kesesuaian tingkah laku hingga ketidcocokan dihilangkan.  Teori ini beasumsi bahwa tidak ada satu proses belajar apapun yang ideal untuk segala situasi, dan yang cocok untuk semua siswa. Sebab cara belajar sangat ditentukan oleh sistem informasi.
d.   Robotology, adalah rancangan mesin yang mampu melakukan kegiatan seperti manusia. Dari sini maka robot dan organisme dianggap memiliki diantaranya: (1) mekanisme untuk menerima informasi dari lingkungan eksternal mereka; (2) mekanisme untuk menerima informasi dari lingkungan internal mereka; (3) mekanisme untuk belajar, pengolahan. dan menyimpan informasi, (4) mekanisme untuk mengubah informasi diolah menjadi bentuk sonik produksi atau perilaku.
e.    Teori informasi, yang menkonsep tindakan sebagai sesuatu cara yang obyektif pengukuran informasi dan menunjukkan bagaimana infromasi dikodekan dengan sistem komunikasi.
f.     Komputer, komputer yang bertindak sebagai model kekuatan dengan studi proses kognitif manusia. Komputer dan manusia menerima informasi dari lingkungan. Komputer melakukan ini dengan menggunakan pembaca kartu, tape drive, dll, sedangkan manusia melakukannya menggunakan akal mereka.[7]
3      Konsep Teori Pemrosesan Informasi Donald A. Norman
Teori Donald A. Norman tentang belajar diuraikan dalam beberapa pokok bahasan yaitu:
a.    Hukum Belajar, yang meliputi:
1)        Hukum hubungan sebab akibat (The law of causal relationship).
Suatu organisme untuk menghubungkan belajar antara suatu tindakan khusus dan suatu hasil, sesuatu yang harus menjadi suatu hubungan sebab akibat yang jelas diantara keduanya
2)        Hukum belajar sebab akibat (The law of causal learning)
Dalam hukum belajar sebab akibat mempunyai dua bagian: Pertama, untuk hasil yang diinginkan, organisme yang mencoba untuk mengulangi tindakan-tindakan tertentu yang memiliki suatu hubungan sebab akibat yang jelas pada hasil yang diinginkan. Kedua, untuk hasil yang tidak diinginkan, organisme yang mencoba untuk menghindari tindakan-tindakan itu yang mempunyai suatu hubungan sebab akibat yang jelas untuk hasil yang tidak diinginkan.
3)        Hukum umpan balik informasi (The law of information feedback)
Dalam hukum umpan balik informasi ini, hasil dari suatu penyajian peristiwa sebagai informasi tentang peristiwa tersebut.[8]
b.   Model Belajar.
Dalam pembahasan  tentang model- model belajar, Rumelhart and Norman (1981) memperlihatkan kedekatan hubungan antara pendekatan proses informasinya (information processing approach) dan pandangan Piaget tentang pengembangan pengetahuan (developmental knowledge). Adapun model- model belajar yang diuraikan  dalam pemikiran Donald A. Norman sebagai berikut:
1)        Accretion (Pertumbuhan)
Accretion merupakan proses penambahan pengetahuan pada skemata yang ada, tanpa mengubah strukturnya dalam cara-cara yang mendasar. Contoh belajar mengendarai mobil yang sebelumnya tidak bisa mengendarainya. Norman (1982) menulis, agaknya kita telah memiliki kerangka pengetahuan tentang struktur automobil dan mekaniknya. Namun, kita masih harus belajar tentang mobil baru dan bagian-bagiannya yang penting. Sebagaimana mobil kita memasukkan aspek-aspek baru ke dalam memori sesuai dengan bentuk maupun caranya.
2)        Structuring (Penyusunan)
Ketika keberadaan skemata tidak dapat berhubungan dengan lingkungan secara efektif. Maka Norman menunjukkan kepada belajar skemata sebagai struktur.
3)        Tuning (Penyelarasan)
Merupakan penyesuaian suatu skemata pada suatu jenis situasi hubungan yang luas. Tuning mencoba memasukkan hal yang tidak baik pada bentuk yang sempurna dan ini menunjukkan keterlambatan jenis belajar. Dalam proses ini dituntut untuk selalu menyelaraskan dengan yang lebih mampu, yang tidak baik harus selaras dengan yang ahli. Hal ini tidak mudah dan akan membutuhkan waktu yang banyak untuk menyelaraskannya.
4)        Learning by analogy (pembelajaran dengan analogi)
Model ini menurut Norman bahwa belajar skemata baru selalu dihubungkan dengan skemata yang sudah ada. Dalam proses ini beranggapan bahwa skemata yang ada merupakan suatu analogi yang sempurna untuk yang lain.
c.         Memory (Ingatan)
Memori adalah proses mental yang meliputi pengkodean, penyimpanan, dan pemanggilan kembali informasi dan pengetahuan yang semuanya terpusat pada otak.[9] Menuut Ellis dan Hunt, memory atau ingatan menunjuk pada proses penyimpanan atau pemeliharaan informasi sepanjang waktu (maintaining information overtime). Hampir semua aktifitas manusia selalu melibatkan aspek ingatan. Oleh karena itu ingatan menjadi sesuatu yang sangat penting dalam proses kognitif manusia.[10]
Memoru yang baik memiliki sifat- sifat diantaranya yaitu: cepat dan mudah mencamkan, setia, teguh dan luas dalam menyimpan, dan siap atau sedia dalam mereproduksi kesan- kesan.[11]
Menurut Norman bahwa terdapat tiga hal yang harus dikelola untuk mengingat dengan sukses, yaitu menerima (acquisition), menyimpan (retention) dan mengingat kembali (retrieval).[12] Istilah lain yang digunakan untuk menamakan ketiga istilah tersebut yaitu: memasukkan (encoding), menyimpan (strorange), menimbulkan kembali (retrieval).[13] Dalam buku An Introduction To Theories Of Learning dijelaskan bahwa ada tiga tipe memori, yaitu: Sensory Memory, Short Term Memory, Long Term Memory.[14]
1)   Sensory Memory
Memori sensoris yaitu memori yang mempertahankan atau menyimpan informasi dari luar dalam bentuk sensori aslinya hanya selama beberapa saat atau sepersekian detik.[15] Sensory Memory ini merupakan sel pertama kali informasi diterima dari luar.[16]
2)   Short Term Memory
Short Term Memory adalah sistem memori berkapasitas terbatas, dimana informasi dipertahankan sekitar 30 detik, kecuali informasi itu diulang atau diproses lebih lanjut, di mana dalam kasus itu daya tahan simpanannya dapat lebih lama.[17] Memori jangka pendek berfungsi sebagai pusat kontrol kognitif untuk perhatian, karena memori jangka pendek menentukan ke mana perhatian diarahkan, bagaimana pengkodean input baru, dan bagaimana terlibat dalam proses pengulangan. Memori jangka pendek dibagi menurut jenis sensori penerima terdiri dari: visual, auditori, tekstual, kinestetik, dan penciuman.[18]
3)   Long Term Memory
Long Term Memory adalah tipe memori yang menyimpan banyak informasi selama periode waktu yang lama secara relatif permanen. Ingatan memori jangka panjang bisa bertahan selama berjam- jam, berhari- hari, berbulan- bulan atau bahkan bertahun- tahun.[19]
Berkaitan dengan ketiga jenis memori di atas, maka peserta didik dalam proses pembelajaran memanfaatkan ketiga memori tersebut. Seperti contoh: Peserta didik menerima pelajaran tentang “Allah”, maka mula- mula informasi dan pengetahuan tentang “Allah” akan masuk ke dalam short term memory melalui indera mata (dengan cara melihat simbol/ tulisan Allah) atau telinga siswa tersebut (dengan cara mendengar sebutan nama Allah). Kemudia, informasi mengenai Allah itu diberi kode misalnya dalam bentuk simbol- simbol A-L-L-A-H. Setelah selesai proses pengkodeaan (encoding), informasi itu masuk dan tersimpan di dalam long term memory.
Suatu kelak, apabila peserta didik memerlukan informasi mengenai ‘Allah”, misalnya untuk menjawab pertanyaan “siapakah pencipta alam semesta?’’, maka memori akan kembali bekerja atau berproses mencari respon dari kumpulan item- item informasi dan pengetahuan yang terdapat dalam salah satu skema  yang relevan.  Proses pencarian respons yang dilakukan siswa untuk memperoleh jawaban mengenai siapa pencipta alam semesta jika sukses, maka ia akan berkata “Allah’. Inilah peristiwa kognitif yang disebut recall atau retrieval, yaitu hal memperoleh kembali informasi yang terstruktur dalam sistem skema- skema yang terdapat dalam ranah cipta siswa.
d.        Ragam Memory Berdasarkan Jenis Informasi Yang Disimpan
Disimpan dari sudut jenis informasi dan pengetahuan yang disimpan, memori manusia terdiri dari dua macam, yaitu:
1) Semantic memory, yaitu memori khusus yang menyimpan arti- arti atau pengertian- pengrtian.
2) Episodic memory, yaitu memori khusus untuk menyimpan informasi tentang peristiwa- peristiwa.[20]
e.         Peristiwa Lupa dalam Belajar
Lupa adalah hilangnya kemampuan untuk menyebut atau memproduksi kembali apa- apa yang sebelumnya telah kita pelajari. Menurut Gulo dan Reber yang dikutip oleh Muhibbin Syah, bahwa lupa sebagai ketidakmampuan mengenal atau mengingat sesuatu yang pernah dipelajari atau dialami. Dengan demikian, lupa bukanlah peristiwa hilangnya item informasi dan pengetahuan dari akal kita. Adapun faktor- faktor penyebab lupa diantaranya adalah:
1)   Gangguan konflik antara item- item informasi atau materi yang ada dalam sistem memori.
2)   Karena adanya tekanan terhadap item yang telah ada baik sengaja ataupun tidak.
3) Karena perubahan situasi lingkungan antara waktu belajar dengan waktu mengingat kembali.
4)   Perubahan sikap dan minat siswa terhadap proses dan situasi belajar tertentu.
5)   Karena materi pelajaran yang telah dikuasai tidak pernah digunakan atau dingat kembali.
6)   Perubahan urat syaraf otak.[21]
Berkaiatan dengan beberapa faktor penyebab lupa di atas, ada 2 teori yang membahas tentang peristiwa lupa. Yaitu:
1)   Teori atropi, yaitu suatu teori mengenai kelupaan yang menitik beratkan pada lama interval. Menurut teori ini, kelupaan terjadi karena jejak- jejak ingatan  atau memory traces telah lama tidak ditimbulkan kemabali, maka memory traces makin lama mengendap, hingga pada akhirnya orang akan mengalami kelupaan.
2)   Teori interferensi, yaitu teori yang lebih menitikberatkan pada isi interval. Menurut teori ini, kelupaan terjadi karena memory traces saling bercampur satu denagn yang lain dan saling mengganggu, saling berinterferensi sehingga menimbulkan kelupaan.[22]
f.          Dua Belas Pokok Permasalahan iImu kognitif yang diungkapkan oleh Norman:
1)   Sistem Kepercayaan.
Menurut Norman, apa yang kita yakini benar tentang dunia dan diri kita sendiri (apakah keyakinan itu benar atau tidak) dapat mempengaruhi memori, persepsi, pemecahan masalah, dan interpretasi pengalaman pada umumnya. Hal ini penting, oleh karenanya yang kita tahu bagaimana sistem percaya terbentuk, bagaimana mereka beroperasi dan bagaimana mereka berubah. Norman memiliki pribadi mengalami pentingnya sistem keyakinan: "kunjungan singkat saya ke ini telah memberikan kesan dengan berapa banyak struktur kepercayaan saya sendiri yang tersembunyi terkait pengaruh murni inferensi logis saya, proses memori, dan interaksi sosial. Saya menduga bahwa kita akan menemukan bahwa lebih dari perilaku kita dengan ditentukan, tidak kurang. Sejauh keyakinan bisa disamakan dengan harapan, penelitian seperti Bandura telah membuat keuntungan substansial dalam menentukan pentingnya keyakinan dalam hidup seseorang, tetapi kata Norman, masih banyak yang harus dilakukan.
2)   Kesadaran.
3)   Pembangunan
Seperti Piaget, Norman percaya bahwa proses informasi anak-anak dan orang dewasa berbeda karena skema yang berbeda yang tersedia untuk mereka.
4)   Emosi
Banyak yang percaya bahwa emosi manusia merupakan evolusi dari sisa-sisa waktu sebelumnya, ketika perilaku emosional berhubungan dengan kelangsungan hidup, dan bahwa bagi manusia modern, emosi tidak relevan atau bahkan gangguan. Norman, berpendapat bahwa emosi memainkan peranan penting dalam perdagangan kami dengan lingkungan dan dia menempatkan mereka antara sistem peraturan dan sistem kognitif. Model ini akan menjelaskan mengapa, ketika kita memiliki pengalaman atau pikiran yang tidak kondusif untuk kelangsungan hidup, kita mengalami emosi negatif seperti marah, kecemasan, depresi, atau kebencian.
        Bagi Norman, penting untuk mempelajari bagaimana pengalaman kognitif kita dilukis oleh sikap emosi: "Dan apa peran emosi dalam studi kognisiInteraksi
5)        Interaksi
Manusia adalah organisme social. Banyak studi proses kognitif telah mempelajari orang yang terisolasi. Banyak studi kelompok interaktif adalah dinamika situasi, atau aspek perilaku kelompok. Untuk pengetahuan saya, sedikit yang telah dilakukan untuk menggabungkan upaya ini, untuk menguji proses kognitif individu seperti yang biasa digunakan dalam pengaturan interaktif. Namun, karena modus normal untuk manusia adalah untuk berinteraksi, studi tentang memori bahasa dan pemecahan masalah dan pengambilan keputusan dalam isolasi alamat hanya satu bagian dari mekanisme kognisi manusia.
6)      Bahasa dan persepsi
7)        ------------------------
Menurut Norman adalah bahwa bahasa dan persepsi banyak menerima perhatian. Bahkan ada kecenderungan untuk menyamakan ilmu kognitif dengan kajian dua topik. Norman merasa bahwa ini adalah kesalahan, karena pemahaman lengkap tentang kognisi manusia akan datang hanya ketika sifat dan pengaruh faktor seperti keyakinan, kesadaran, interaksi sosial, budaya, emosi, belajar, dan memori itu dipahami. Ini dan faktor lain, semua berinteraksi sebagai proses informasi manusia, dan jika menekankan pada beberapa saja dan mengabaikan yang lain maka itu adalah sebuah kesalahan
8)        Belajar.
Norman tidak menganggap baik sebagian besar teori-teori belajar dibahas dalam teks ini. "Psikolog mengembangkan teori global perilaku manusia dan hewan, sering dibangun seperti pembelajaran prinsip-prinsip dasar sebagai hukum akibat sifat asosiatif belajar dan memori. Semuanya telah datang untuk berpikir.
Pada awal bab ini kita menerima pandangan Norman, bahwa proses pembelajaran, terutama penekanan tentang pentingnya belajar dengan analogi. Dia yakin, usahanya hanyalah langkah pertama untuk memahami sifat pembelajaran, Namun, sementara itu, sedikit yang telah dilakukan dan sedang dilakukan untuk memahami sifat pembelajaran yang kompleks.
9)        Memori
Norman mengingatkan kita tentang memori, Jangan terkesan oleh semua yang mungkin diketahui tentang psikologi memori. Memory memiliki beberapa teka-teki lainnya. Kami menyadari arti kata-kata dalam persepuluh detik (seperti dalam membaca), kamu dapat mengambil jam atau hari untuk mengambil salah satu dari kata-kata ketika kita mencari itu untuk digunakan dalam kalimat. Dan apa itu yang menjaga memopry mencari hal itu beberapa jam atau hari, sedangkan hasil pikiran sadar ke arah yang lain, ketika kebutuhan untuk kata mungkin telah lama berlalu? Peristiwa terkini mengingatkan pengalaman sebelumnya, tidak selalu dalam model yang jelas. Ini adalah pernyataan yang diterima dengan baik memori asosiatif, bahwa struktur memori tersebut akan disusun dalam beberapa jaringan bentuk, konsep, prototipe, frame, unit, skrip.
10)    Kinerja
Masalah-masalah kinerja yang nyata, mereka membutuhkan pemahaman tentang isu-isu kecanggihan komputasi yang cukup, dan mereka berinteraksi dengan persepsi dan proses berpikir secara mendasar. Mungkin untuk mengatakan bahwa banyak pengetahuan kita tentang dunia berada dalam pengetahuan kita tentang prosedur yang berinteraksi dengan dunia, bahwa skema motor persepsi-kognitif adalah memori kesatuan konstruksi, dan pemisahan satu dari yang lain menghancurkan keseluruhan.
11)    Skill
Norman percaya bahwa ada perbedaan baik kuantitatif dan kualitatif, antara seseorang yang hanya kompeten dalam tugas dan seseorang yang ahli. Ahli melakukan dengan kasus, secara otomatis dan tanpa kesadaran akan kegiatan yang terlibat dalam kinerja tugas. Perbedaan utama antara individu-individu yang terampil dan tidak terampil tidak hanya dicatat dan dipelajari.
12)    Pemikiran
Norman berpendapat bahwa terlalu banyak waktu dan energi yang telah dihabiskan belajar murni, proses berpikir abstrak. Sebagai contoh, beberapa psikolog, bahwa proses informasi manusia sebagai perangkat komputasi untuk tujuan umum. Pandangan ini menekankan kemampuan memecahkan masalah umum dan meminimalkan strategi pemecahan masalah yang berasal dari pengalaman lingkungan tertentu. Norman mengatakan, "Saya percaya bahwa penekanan terlalu banyak telah diberikan kepada sifat formal kemungkinan penalaran manusia, tidak cukup untuk informal, pengalaman berdasarkan model penalaran.[23]
4      Rekayasa Kognitif (Cognitive Engineering)
Merupakan suatu bidang yang mengambil kenyataan dari ilmu pengetahuan kognitif dan diaplikasikan pada teknologi modern. Dari sini menurut Norman setelah melakukan berbagai studi kasus bahwa kesalahan tidak pada kesalahan manusia, akan tetapi pada disain peralatan yang diopeasikan. Sehingga dia mengklaim bahwa kesalahan tidak pada kesalahan operator, tetapi pada sistemnya. Ketertarikan Norman pada Conitive engeenering ini menelorkan bukunya yang berjudul The Psychology of Everyday Things (1988).[24]
5      Aplikasi Teori Pemrosesan Informasi dalam Pendidikan
Aplikasi pendekatan pemrosesan informasi dalam pendidikan memandang guru sebagai pembimbing kognitif untuk tugas akademik dan murid sebagai pelajar yang berusaha memahami tugas- tugasnya.[25] Murid merupakan seseorang yang memainkan peran aktif dalam perkembangan mereka. Webteaching merupakan salah satu aplikasi teori Norman dalam pengorganisasian isi pembelajaran yang berpijak pada teori kognitif. Webteaching merupakan suatu prosedur menata urutan isi bidang studi yang dikembangkan dengan menampilkan pentingnya peranan struktur isi bidang studi yang akan dipelajarai. Pengetahuan baru yang akan dipelajari secara bertahap harus diintegrasikan dengan struktur pengetahuan yang telah dimiliki.[26]
6       Evaluasi  Teori Pemrosesan Informasi Donald A. Norman.
a.    Kontribusi
Selama bertahun-tahun diyakini bahwa proses kognitif terlalu misterius atau tidak dapat diakses untuk dipelajari secara ilmiah. Akan tetapi, dengan  teori pengolahan informasi ini, maka menunjukkan bahwa keyakinan ini adalah tidak benar. Pendekatan proses informasi menyediakan kerangka kerja di mana proses kognitif yang kompleks dapat dipelajari secara sistematis dan objektif.
Pendekatan proses informasi, khususnya yang disajikan oleh Norman, mendorong sintesis dari banyak atrmibut (sifat) manusia. Sebagai contoh, Norman menekankan fakta bahwa perilaku manusia adalah hasil dari interaksi merangsang kondisi saat ini, kenangan pengalaman masa lalu, emosi, kepercayaan, sikap, pengaruh budaya dan sosial, dan interaksi sesama manusia. Menurut Norman, untuk benar-benar mengerti mengapa manusia bertindak seperti yang mereka lakukan, kita harus memahami bagaimana variabel ini dan lainnya berinteraksi satu sama lain.
Pendekatan proses informasi yang cocok dengan teknologi komputer, setidaknya dalam aplikasi sekuensial lebih sederhana. Sebagaimana telah kita lihat, proses informasi psikolog banyak melihat manusia dan komputer sebagai fungsional yang sangat mirip. Bahkan jika analogi antara komputer dan manusia tidak diterima sepenuhnya, memanfaatkan komputer untuk menguji asumsi-nya tentang informasi manusia bagaimana prosesnya. Komputer merupakan sebuah alat penelitian yang kuat dan model yang menarik dari fungsi kognitif manusia, dan proses informasi psikolog banyak menggunakan komputer. Karena proses informasi psikolog sering menggunakan komputer untuk mensimulasikan proses yang mereka pelajari, pendekatan ini telah menyebabkan psikolog lebih tepat dengan konsep dan teori. Seperti yang kita ketahui, sebelum suatu teori dapat dikonversi ke dalam program komputer, itu harus dinyatakan dengan jelas dan tepat, dan harus konsisten secara logis. Jika program tidak jelas masuk ke dalam komputer, komputer baik akan tidak bekerja atau menghasilkan hasil yang berarti. Dengan demikian pendekatan proses informasi untuk psikologi menyediakan layanan yang sama seperti model pembelajaran matematika. Artinya, mereka berdua menyebabkan peneliti untuk memperjelas definisi istilah mereka dan tepatnya dalam perumusan teori-teori mereka.[27]
b.   Kritik
Konsep teori informasi pemrosesan informasi bukanlah sesuantu pemikiran yang baru. Kita telah melihat dalam bahsan ini, misalnya, bahwa pandangan norman tentang pembelajaran, untuk sebagian besar merupakan penyempitan pandangan Piaget. Tidak jelas, dalam kenyataannya, bahwa pandangan Norman's menguatkan pendangan dari Thorndike, respon dengan analogi (Thorndike) dan belajar dengan analogi (Norman). Selain itu, menurut Leahey (1980) mengatakan, bahwa, “Psikologi yang paling modern, pengolahan informasi psucology kognitif sangat mirip dengan pemikiran Aristoteles.
Pendekatan proses informasi, khususnya yang didukung oleh norman mengabaikan psikologi eksperimental karena berkaitan dengan belajar dan mengabaikan atau memperkecil daerah penting dari psikologi, yaitu perilaku abnormal dan psikoterapi. Meskipun dalam buku Lindsay dan Norman's yang berjudul Information Processing an Introduction to Psycology (1977) tidak termasuk bagian pada perilaku abnormal dan psikoterapi. Upaya untuk menjelaskan perbedaan-perbedaan individual, yang biasanya termasuk dalam bagian tentang teori kepribadian, juga tidak dibahas. Norman penekanan pada pentingnya emosi dalam perilaku manusia.
Walaupun komputer berguna untuk manusia, akan tetapi manusia bukan komputer. Meskipun kedua manusia dan computers dapat melakukan operasi rumit dan menyimpan informasi, manusia hanya berjuang untuk bertahan hidup, berinteraksi dengan manusia lain, dan memiliki perasaan. Komputer diprogram untuk mensimulasikan rangkaian proses kognitif yang didefinisikan dalam informasi psikologi. Komputer hanya memiliki nilai yang terbatas sebagai model untuk belajar.[28]

KESIMPULAN
Berdasarkan uraian makalah ini, maka dapat diambil beberapa kesimpulan yang meliputi:
1.    Donald A. Norman adalah salah satu tokoh representasi dari psikologi pengolahan informasi (Information Processing of Psychology) karena ketertarikan secara khusus pada belajar dan secara konsern serta komprehensif mendalami hal itu.
2.    Pengolahan informasi adalah sebuah pendekatan kognitif bagaimana seseorang mengolah informasi, memonitornya, dan menyusun strategi berkenaan dengan informasi tersebut. Inti dari pendekatan pemrosesan informasi adalah proses memori dan proses berpikir.
3.    Latar belakang teori pemrosesan informasi disebabkan adanya beberapa faktor yaitu: Psikologi S-R, Psikologi kognitif, sibernetik, robotology, teori informasi, dan komputer.
4.    Konsep teori pemrosesan informasi Donald A. Norman tentang; hukum belajar, model belajar, memori.
5.    Aplikasi teori pemrosesan informasi dalam pendidikan yaitu memandang guru sebagai pembimbing kognitif untuk tugas akademik dan murid sebagai pelajar yang berusaha memahami tugas- tugasnya dan adanya aplikasi Webteaching.
Kontribusi teori pemrosesan informasi Donald A. Norman bahwa pendekatan pemrosesan informasi berhasil mengubah paradigma bahwa selama ini proses kognitif bukanlah hal yang sulit dipelajari, akan tetapi teori pemrosesan informasi menyediakan kerangka kerja di mana proses kognitif yang kompleks dapat dipelajari secara sistematis dan objektif.


[1] Asri Budiningsih, Belajar dan Pembelajaran (Jakarta: Rineka Cipta,  2005),  34; Evi Fatimatur Rusdiyah,  Media dan Teknologi Pembelajaran (Surabaya: Dakwah Digital Press, 2008), 71.
[2] B. R. Hergenhahn dan Matthew H. Olson, An Introduction To Theories Of Learning (United State of America: Prentice-Hall International, 1997). 366.
[4] John W. Santrock,  Educational Psychology (McGraw-Hill Campany, 2004), 310. Terjmh. Tri Wibowo.
[5] Proses berpikir adalah pemrosesan informasi ketika seseorang  merasakan, melakukan penyandian (encoding), merepresentasikan, dan menyimpan informasi dari dunia sekelilingnya. Mekanisme pengubah, dalam pemrosesan informasi fokus utamanya adalah peran mekanisme pengubah dalam perkembangan. Ada 4 mekanisme yang berkerja sama menciptakan perubahan dalam keterampilan kognitif anak, yaitu: encoding, otomatisitas, konstruksi strategi dan generalisasi. Encoding adalah proses memesukkan informasi ke dalam memori. Otomatisasi adalah kemampuan untuk memproses informasi. Kontruksi strategi adalah penemuan prosedur baru untuk memproses informasi. Generalisasi, yaitu mengaplikasikan strategi baru pada masalah lain. Modifikasi diri, seperti halnya dalam teori perkrembangannya Piaget, anak memainkan peran  aktif dalam perkembangan mereka. Mereka menggunakan pengetahuan dan strategi yang telah mereka pelajari untuk menyesuaika respon baru dan lebih canggih berdasarkan pengetahuan dan strategi sebelumnya. Lihat: Ibid., 311.
[6] Margaret E. Bell Gredler, Belajar dan Pembelajaran (Jakarta: Rajawali Pers, 1991), 238- 239.
[7] B. R. Hergenhahn dan Matthew H. Olson, An Introduction, 359- 366; [7] Asri Budiningsih, Belajar, 81.
[8] B. R. Hergenhahn dan Matthew H. Olson, An Introduction, 368.
[9] Muhibbin Syah, Psikologi Belajar (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2005), 72.
[10] Suharnan, Psikologi Kognitif (Surabaya: Srikandi, 2005), 67.
[11] Sumadi Suryabrata, Psikologi Pendidikan ( Jakarta; Remaja Rosdakarya, 1998), 44.
[12] B. R. Hergenhahn dan Matthew H. Olson, An Introduction, 377.
[13] Bimo Walgito, Pengantar Psikologi Umun (Yogyakarta: Andi Offset, 2002), 117; Wasty Soemanto, Psikologi Pendidikan ( Jakarta: Rineka Cipta, 1990), 26.
[14] B. R. Hergenhahn dan Matthew H. Olson, An Introduction, 377.
[15] Ibid., 377; John W. Santrock,  Educational Psychology, 320; Muhibbin Syah, Psikologi Belajar, 73.
[16] Asri Budiningsih, Belajar dan, 83.
[17]John W. Santrock,  Educational Psychology, 320.
[18] Barbarak K. Given, Brain-Based Teaching (Alexandria: Assiciation for supervision and Curiculum development, 2002), 224. Terjmh; Lala herawati Dharma.
[19] . R. Hergenhahn dan Matthew H. Olson, An Introduction , 379; John W. Santrock,  Educational Psychology, 322- 323.
[20] Muhibbin Syah, Psikologi Belajar, 77.
[21] Ibid., 169- 172.
[22]  Bimo Walgito. Pengantar Psikologi Umun, (Yogyakarta: Andi Offset, 2002), 126.

[23] R. Hergenhahn dan Matthew H. Olson, An Introduction,
[24] R. Hergenhahn dan Matthew H. Olson, An Introduction,
[25] Ibid., 310.
[26] Asri Budiningsih, Belajar dan, 83.

[27] R. Hergenhahn dan Matthew H. Olson, An Introduction, 387.
[28] Ibid., 388.