K
|
eunggulan suatu bangsa tidak bisa
dilepaskan dari pendidikan. Demikian juga karakter pribadi seseorang, sebagian
besar dibentuk oleh pendidikannya. Karena itu, untuk membentuk pribadi yang
terdidik, yang bertanggung jawab, mutlak dibutuhkan pendidikan karakter. Di tingkat
sekolah, kultur sekolah perlu dibangun pendidikan kepriibadian, karena
kepribadian itu tidak hanya tumbuh dari dalam diri sendiri, tetapi juga
dipengaruhi juga oleh berbagai macam interaksi.
Diyakini
karakter unggullah yang akan membangkitkan sebuah bangsa. Dan pendidikan yang
baik itu mampu memgubah karakter menjadi pribadi terdidik. Dalam beberapa tahun
terakhir ini, kita berusaha mengubah paradigm pendidikan kita untuk lebih
menonjolkan pembangunan karakter.
Potensi bangsa
kita yang begitu besar adalah ibarat air dalam bendungan besar. Kita bisa
memanfaatkannya untuk berbagai keperluan, seperti membangun turbin listrik, pengairan,
mencuci, mandi, dan lain sebagainya.
Pendidikan
karakter ini dibutuhkan sesuai dengan tujuan kita memanfaatkan potensi air yang
besar ini, apakah akan digunakan untuk pembangkit lisrik, untuk mengairan, atau
yang lainnya. Tapi kalau karakternya tidak dibentuk, maka potensi itu hanya
tingal potensi. Seprti air dalam
kubangan karsasa yang tidak bermanfaat apa-apa.
Tiga tahap
Ada tiga
tahapan yang harus diajarkan. Pertama, pendidikan yang disampaikan harus
mampu menumbuhakan kesadaran, bahwa setiap manusia itu sama, yakni sebagai
makhluk Tuhan. Kalau kesadaran atas kesamaan ini tumbuh, maka tidak aka nada
perasaan sombong seolah-olah hanya dirinya sendiri yang benar, dan paling
super. Sebaliknya akan muncul perasaan salaing menghargai dan saling
menyayangi. Kesadaran sebagai makhluk Tuhan juga akan menumbuhkan kejujuran.
Sebab, kita tidak akan berbohong di hadapan Tuhan.
Kedua,
pendidikan harus menumbuhkan karakter keilmuan. Orang yang berilmu akan
memiliki kepenasaran intelektual, sehingga ia bukan hanya cerdas secara
pribadi, tapi juga bisa mencerdaskan kehidupannya dengan mampu mencari
pilihan-pilihan hidup.
Ketiga,
pendidikan harus mampu menumbuhkan karakter kecintaan dan kebanggaan terhadap
bangsa. Dengan demikian, setiap individu diharapkan akan menjaga keutuhan
bangsa dan memperpanjang kehormatan bangsa.
Dalam
pelaksanaan proses belajar mengajar, ada tiga factor yang harus disempurnakan. Pertama,
menyangkut materi atau bahan ajar. Kedua, metodologinya. Ketiga,
para pelaku dan stakeholder-nya.
Materi atau
bahan ajar meliputi penyempurnaan kurikulum dan fasilitas pembelajaran. Metodelogi,
antara lain menyangkut pendekatan dalam penyampaian bahan ajar. Misalnya, para
pendidik harus lebih menonjolkan kasih saying kepada para peserta didik. Semua
anak didik harus diperlakukan sama, dan pendidik harus menghindari sikap-sikap
marah dan emosional.
Dari sisi stakeholder,
masyarakat juga harus mampu menciptakan school culture, yakni budaya
sekolah dalam upaya membangun karakter yang terdidik tadi. Dalam hal kurikulum,
pelaksanaan pendidikan karakter, tidak perlu melakukan perubahan kurikulum.
Cukup memperkuat atau memperkaya saja. Setidaknya, ada empat mata pelajaran
yang harus diperkaya, yakni Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan (PKn),
dan Bahasa Indonesia. Dalam PKn misalnya terkandung pilar kebangsaan yakni UUD
45, Pancasila, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
Matode
pengajaran juga tidak harus diseragamkan karena metode pengajaran di
lembaga-lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tentu berbeda dengan di
sekolah menegah dan perguruan tinggi. Yang jelas, harus ditanamkan dulu kesadaran-kesadaran
kognitif, afektif dan psikomotorik, sebelum kesadaran yang bersifat rasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar